KUDUS, Kudusterkini.com — Aksi penanaman pohon peneduh yang dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, di sepanjang tepi jalan protokol sempat berbuntut sorotan tajam dari para netizen. Rekaman video aktivitas penanaman yang viral di berbagai platform media sosial tersebut menuai beragam pertanyaan dan skeptisisme dari warganet.
Sejumlah netizen menilai penempatan pohon jenis pule di tepi jalan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas saat pohon tumbuh membesar. Tidak hanya itu, posisi tanaman juga dikhawatirkan dapat menutupi keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di lokasi tersebut.
Menanggapi berbagai tudingan serta kekhawatiran yang riuh di media sosial, Bupati Sam'ani memberikan klarifikasi terbuka di hadapan awak media. Momen penjelasan tersebut disampaikan saat ia kembali melangsungkan aksi penanaman pohon di ruas Jalan Ahmad Yani Timur, tepatnya di kawasan Hypermart Kudus.
Bupati Sam'ani menegaskan bahwa kebijakan menanam pohon di tepi jalan merupakan bagian integral dari strategi besar penghijauan Kabupaten Kudus. Keberadaan pepohonan peneduh ini dinilai memiliki manfaat ekologis yang sangat vital dan langsung dirasakan oleh seluruh warga kota.
Menurutnya, ruang terbuka hijau di sepanjang koridor transportasi utama berfungsi efektif sebagai peneduh alami dari terik matahari. Selain itu, vegetasi peneduh ini berperan penting dalam menjaga serta menyaring kualitas udara di kawasan perkotaan yang kian padat.
"Karakter akarnya sama sekali tidak mengganggu konstruksi jalan. Penanaman ini memang ditujukan untuk menghidupkan kawasan, menyehatkan lingkungan, sekaligus memenuhi kebutuhan peneduh bagi masyarakat," tegas Sam'ani menepis keraguan publik.
Ia mengimbau agar keberadaan pohon di sepanjang koridor jalan dipandang dari sudut pandang kebutuhan seluruh pengguna jalan secara inklusif. Penataan ruang jalan tidak boleh hanya berfokus pada kenyamanan para pengendara kendaraan bermotor semata.
Menurut Sam'ani, ada kelompok pejalan kaki yang juga memiliki hak yang sama atas ruang publik yang aman, sejuk, dan nyaman. Ketersediaan peneduh alami menjadi fasilitas penting pendukung aktivitas para pejalan kaki di wilayah perkotaan.
"Pengguna jalan kan tidak hanya mereka yang naik sepeda motor atau mobil saja. Ada juga warga kita yang berjalan kaki, sehingga mereka sangat membutuhkan kesejukan, peneduh, pasokan oksigen, serta reduksi polusi udara," ujarnya merinci.
Mengenai pemilihan jenis pohon pule, keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan teknis yang matang. Pihak pemerintah daerah telah mempertimbangkan karakteristik biologis tanaman yang disesuaikan dengan kondisi tapak penanaman di tepi jalan.
Sistem perakaran pohon pule dinilai sangat aman karena tumbuh menghujam ke bawah dan tidak akan merusak kontur maupun struktur lapisan aspal jalan. Hal ini memastikan infrastruktur jalan tetap terjaga dengan baik dalam jangka panjang.
Sebagai seorang pimpinan daerah yang memiliki latar belakang akademik doktor di bidang tata ruang, Sam'ani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem kota. Ia menilai bahwa pesatnya pembangunan fisik kawasan urban harus selaras dengan penyediaan ruang hijau yang memadai.
"Kita semua tahu bahwa Kota Kudus merupakan kota industri yang perkembangannya sangat masif. Jangan sampai kemajuan kota ini justru mengabaikan aspek penghijauan dan kelestarian lingkungan," jelas pakar tata ruang tersebut.
Penghijauan dinilai kian krusial mengingat tingginya mobilitas industri di Kabupaten Kudus. Penanaman pohon secara masif di ruas-ruas jalan utama menjadi solusi konkret untuk menekan kadar emisi gas buang sekaligus menciptakan iklim perkotaan yang lebih asri.
Adapun terkait isu rambu lalu lintas yang dikhawatirkan tertutup rindangnya dedaunan, Sam'ani meluruskan bahwa rambu yang berada dekat lokasi penanaman merupakan rambu cadangan. Di lokasi yang sama sebenarnya telah berdiri rambu utama dengan gambar dan fungsi serupa.
Jika kelak pertumbuhan pohon mulai membesar dan dinilai berpotensi menghalangi pandangan pengemudi, Dinas Perhubungan akan bergerak cepat. Petugas akan menggeser posisi rambu kedua tersebut ke titik yang lebih strategis demi menjamin aspek keselamatan berlalu lintas.
Selain lokasi penanaman, narasi miring di media sosial juga sempat menghembuskan anggapan bahwa aksi penanaman pohon ini merupakan sebuah proyek bernilai anggaran besar. Dengan tegas dan lugas, Bupati Sam'ani membantah tuduhan tidak berdasar tersebut.
“Ini bukan proyek pemerintah,” tegas Sam'ani menyetip spekulasi liar yang beredar di dunia maya.
Ia membeberkan bahwa pasokan bibit pohon yang ditanam bersumber dari partisipasi swadaya masyarakat. Sebagian bibit merupakan sumbangan warga saat perayaan Hari Jadi Kudus, sedangkan sisanya berasal dari kewajiban kompensasi warga yang mengajukan izin penebangan pohon.
“Bibitnya murni dari partisipasi masyarakat, ada yang disumbangkan saat peringatan Hari Jadi, dan ada juga dari kewajiban kompensasi masyarakat ketika mereka mengajukan izin penebangan pohon,” terangnya transparan.
Guna memastikan keberlanjutan program, Pemkab Kudus telah mencanangkan gerakan penanaman rutin sebanyak 50 batang pohon setiap hari Jumat. Dinas PUPR beserta Dinas PKPLH Kudus ditunjuk sebagai pilar utama pelaksana di lapangan.
Gerakan ini dipastikan tidak akan berhenti sebagai aksi seremonial belaka, melainkan dilaksanakan secara terukur dengan tetap memperhitungkan fungsi jalan dan keselamatan publik. Sam'ani pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan hijau ini demi terwujudnya Kudus yang asri dan berkelanjutan.