Kudus, Kudusterkini.com – Polres Kudus melalui Polsek Dawe masifkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meningkat selama musim kemarau, Senin (27/7/2026).
Sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Dawe, AKP Jajang Wiwoko ini menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di sekitar lahan kering maupun kawasan hutan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada Polsek Dawe, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, maupun petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran atau indikasi munculnya titik api.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
"Potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat saat musim kemarau. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran. Peran aktif masyarakat sangat penting agar kejadian Karhutla dapat dicegah sejak dini," ujar AKP Jajang.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
"Kami berharap apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera melaporkannya kepada kepolisian, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, atau petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas," ungkapnya.
Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek Dawe juga mengajak warga untuk terus menjaga kelestarian kawasan hutan dan lahan sebagai aset bersama yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan preventif tersebut, Polres Kudus berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Dawe tetap aman, kondusif, serta terhindar dari bencana Karhutla selama musim kemarau.