Arofatus Secha, Calon Penegak Hukum Berintegritas yang Ditempa melalui Muria Moot Court Community

07 Juli 2026


Kudus, Ditengah kesibukannya sebagai mahasiswi Semester 4 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Arofatus Secha terus membuktikan bahwa kepemimpinan dapat tumbuh sejak di bangku kuliah. Secha dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Muria Moot Court Community (MMCC), komunitas yang menjadi ruang pembelajaran praktik hukum bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMK.


Bagi dara manis kelahiran Demak, 27 November 2006 ini, MMCC bukan sekadar organisasi kemahasiswaan, melainkan laboratorium praktik yang mempertemukan teori hukum dengan realitas persidangan. Di komunitas inilah mahasiswa belajar menyusun berkas perkara, menganalisis kasus, hingga memerankan proses persidangan melalui kegiatan peradilan semu (moot court).


"MMCC menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan litigasi sekaligus membentuk karakter. Anggota tidak hanya dituntut memahami hukum secara teori, tetapi juga berpikir kritis, disiplin, percaya diri, serta siap menghadapi dunia profesional maupun berbagai kompetisi hukum," ungkap Secha.


Perjalanan Secha hingga dipercaya memimpin MMCC tidak diraih secara instan. Ia memulainya sebagai anggota yang aktif mengikuti berbagai kegiatan komunitas. Dari proses tersebut, ia belajar arti kerja sama tim, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam setiap aktivitas organisasi.


Kesempatan terlibat dalam berbagai kepanitiaan dan teknis kegiatan semakin memperkaya pengalamannya dalam mengelola organisasi. Pengalaman itu pula yang akhirnya mengantarkannya memperoleh kepercayaan sebagai Ketua MMCC.


"Menjadi ketua bukan hanya tentang memimpin, tetapi juga menjaga semangat kebersamaan dan memastikan MMCC terus berkembang serta memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya," tuturnya.

Di bawah kepemimpinannya, Secha memiliki visi untuk memperkuat kualitas pembinaan anggota melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Ia juga ingin membangun budaya diskusi serta kajian hukum yang lebih aktif agar mahasiswa tidak hanya piawai dalam praktik persidangan semu, tetapi juga memiliki wawasan hukum yang komprehensif.


Tak hanya itu, ia berkomitmen memperluas jejaring kerja sama MMCC dengan praktisi hukum, alumni, hingga institusi peradilan. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para profesional.


"Harapan saya, MMCC dapat terus mencetak mahasiswa Fakultas Hukum UMK yang kompeten, berintegritas, dan mampu berprestasi, baik di tingkat regional maupun nasional," katanya.


Semangat kepemimpinan yang ditunjukkan Arofatus Secha menjadi gambaran bahwa mahasiswa UMK tidak hanya dibekali kompetensi akademik, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan, integritas, dan profesionalisme sejak dini.


Melalui MMCC, ia bersama rekan-rekannya terus berupaya mencetak calon-calon penegak hukum yang siap menghadapi tantangan dunia hukum sekaligus mengharumkan nama Fakultas Hukum dan Universitas Muria Kudus melalui berbagai prestasi. (Humas-UMK)