KUDUS – Lingkungan pondok pesantren yang sejatinya menjadi tempat menimba ilmu agama kini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Komitmen besar pun dibangun demi memastikan kenyamanan para santri selama menempuh pendidikan keagamaan.
Langkah nyata ini diambil oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang secara terbuka mengajak seluruh elemen pesantren untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam harus menjadi pelopor dalam menghapus segala bentuk tindakan tidak terpuji.
Seruan penting tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kudus itu dalam acara Silaturrahmi Pondok Pesantren yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus. Pertemuan strategis ini digelar pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan suasana yang penuh khidmat dan kebersamaan.
Tidak bergerak sendiri, Pemerintah Kabupaten Kudus berkolaborasi erat dengan Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyyah (HIPMA) Kudus. Pertemuan akbar ini mengusung tema yang sangat krusial, yaitu "Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual & Bullying".
Agenda ini menjadi sangat berbobot karena dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para masyayikh, serta pengasuh pondok pesantren dari seluruh penjuru Kabupaten Kudus. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi antara umara (pemerintah) dan ulama.
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menekankan bahwa pesantren memiliki peran yang sangat strategis bagi masa depan bangsa. Dari balik dinding-dinding kamar santri, lahir generasi muda yang tidak hanya berilmu dan berdaya saing, tetapi juga berakhlak mulia.
Atas dasar itulah, Bupati menilai lingkungan pesantren wajib disterilkan dari ancaman perundungan maupun kekerasan seksual. Menurutnya, rasa aman dan nyaman adalah hak mutlak yang harus didapatkan oleh setiap santri yang sedang menuntut ilmu.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Kudus tidak hanya sekadar memberikan imbauan lisan. Komitmen hukum telah diperkuat melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
“Kami berupaya memastikan bahwa pondok pesantren di Kabupaten Kudus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri,” ujar Sam’ani di hadapan para pengasuh ponpes yang hadir.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, wajib bergandengan tangan untuk melakukan pencegahan dini. Pencegahan ini dinilai efektif untuk memutus mata rantai kekerasan seksual, bullying, maupun bentuk trauma fisik dan psikologis lainnya.
Secara teknis, Bupati mengajak para pengelola pesantren untuk mulai memperkuat pola pengasuhan yang lebih humanis dan kekeluargaan. Pendekatan ini melibatkan komunikasi dua arah yang intensif antara pihak pengasuh, santri, hingga orang tua wali murid.
Gayung bersambut, Wakil Ketua HIPMA Kudus, Gus Muhammad Nahid, menyambut baik dan mendukung penuh arahan tersebut. Ia mengingatkan rekan-rekan sesama pengasuh bahwa anak-anak yang belajar di pesantren adalah titipan suci yang harus dijaga dengan penuh keteladanan.
“Anak-anak yang belajar di pesantren adalah amanah dari orang tua yang harus kami jaga dan bimbing dengan sebaik-baiknya,” ungkap Gus Muhammad Nahid dengan penuh rasa tanggung jawab.
Melalui momentum silaturahmi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif yang kuat di lingkungan pendidikan keagamaan Kudus. Sinergi berkelanjutan ini ditargetkan mampu mencetak generasi berakhlakul karimah yang siap memberikan manfaat luas bagi masyarakat luas.