KUDUS – Fenomena kenakalan remaja di era digital saat ini kian mengkhawatirkan dan telah bertransformasi secara radikal lewat genggaman gawai. Menanggapi realita krusial tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus mengambil langkah proaktif dengan menyisipkan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah-tengah kekhusyukan pengajian rutin warga.
Kegiatan yang dikemas dalam Pengajian Rutin Malam Jumuah Pahing tersebut berlangsung di Aula Mubarok Food, Jalan Sunan Muria, Glantengan, Kecamatan Kota Kudus. Acara religius yang sarat edukasi ini diinisiasi langsung oleh pimpinan Mubarok Food Cipta Delicia, H. Muhammad Helmy.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 200-an jemaah yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga sekitar yang peduli terhadap masa depan generasi muda. Hadir sebagai pembicara utama, Kapolsek Kudus AKP Subkhan, S.H., M.H., yang bersanding dengan ulama kondang Dr. KH. Mas'udi, S.Fil.I., M.A., untuk mengupas tuntas tema "Kenakalan Remaja di Era Digital".
Dalam pemaparannya, AKP Subkhan menyampaikan data demografi bahwa 51 persen lebih dari sekitar 285 million penduduk Indonesia merupakan kombinasi Generasi Z dan Generasi Y yang mencapai 146,69 juta jiwa. Kedua generasi ini memiliki karakter digital native atau ketergantungan tinggi terhadap internet, sehingga potensi gangguan Kamtibmas pun kerap berawal dari media sosial.
Data lapangan yang ditemukan pihak kepolisian di wilayah hukum Kota Kudus cukup mencengangkan sekaligus menjadi tamparan keras bagi para orang tua yang hadir. AKP Subkhan mengungkapkan secara gamblang bahwa mayoritas penyimpangan perilaku anak zaman sekarang bermula dari penyalahgunaan layar smartphone.
"Berdasarkan data yang kami himpun, di wilayah Kota Kudus telah muncul bentuk-bentuk kenakalan remaja mulai dari kos per jam, miras COD, balap liar, premanisme, hingga gangster. Semua diawali dengan pemanfaatan medsos yang salah oleh anak usia SMP dan SMA," jelas AKP Subkhan secara terbuka.
Lebih lanjut, Kapolsek membongkar pergeseran modus operandi kejahatan remaja, salah satunya adalah bisnis prostitusi terselubung via sewa kamar kos per jam yang menyasar pelajar. Selain itu, ada fenomena peredaran minuman keras (miras) yang kini mengadopsi sistem Cash on Delivery (COD) melalui pesanan daring.
Sistem COD ini membuat transaksi miras tidak lagi dilakukan di warung konvensional yang mudah dipantau, melainkan diantar langsung ke kamar hotel atau titik tersembunyi yang disepakati. Di sisi lain, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong juga diorganisir rapi melalui grup media sosial lewat sistem tantang-tantangan bermotif taruhan uang.
Tak kalah mengerikan, fenomena kelompok pemuda bersenjata atau gangster juga telah merambah Kota Kretek. Pihak kepolisian sejauh ini telah berhasil mengamankan setidaknya 20 kelompok gangster di Kudus lengkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam), di mana aksi saling serang mereka dipicu saling tantang di medsos.
Sebuah ironi besar juga dibuka oleh AKP Subkhan, di mana dari seluruh kasus kenakalan remaja yang ditangani pihaknya, sekitar 50 persen lebih pelakunya justru merupakan anak-anak yang mengenyam pendidikan di lembaga keagamaan. Fakta ini menegaskan bahwa lingkungan sekolah agama saja tidak cukup menjamin moral anak tanpa kontrol gadget dari orang tua.
Kapolsek secara tegas mengingatkan para orang tua bahwa anak usia 12 hingga 17 tahun tidak bisa lagi bersembunyi di balik status di bawah umur. Mereka tetap bisa diproses secara hukum pidana formal jika terlibat kejahatan berat dengan ancaman di atas 7 tahun atau melakukan pengulangan tindak pidana.
Merespons paparan berbasis data dari Kapolsek, Dr. KH. Mas'udi, S.Fil.I., M.A., langsung menekankan pentingnya membentengi keluarga dengan fondasi agama yang kuat serta ilmu pengetahuan. Menurut sang ulama, fenomena penyimpangan remaja terjadi akibat hilangnya kontrol iman dan takwa yang dipicu oleh ketidaktahuan.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Kapolsek tentang fenomena kenakalan remaja yang ditemukan di Kudus adalah bukti nyata di lapangan. Saya yakin pelakunya tidak tahu ilmu agama. Kebaikan itu harus diperjuangkan, jangan sampai algoritma kejahatan mengalahkan algoritma kebenaran di era digital ini," tegas KH. Mas'udi.
Ia mengingatkan para jemaah bahwa generasi muda saat ini sangat membutuhkan bimbingan spiritual serta perspektif kearifan lokal dari orang tua mereka. Jika para orang tua hari ini bersikap acuh tak acuh dan membiarkan anak bebas tanpa batas di dunia maya, maka sebuah generasi akan cepat mengalami kepunahan moral.
Pengajian yang diawali dengan pembacaan Khotmil Quran, tahlil, dan iringan musik rebana tersebut berlangsung dengan sangat khidmat dari awal hingga akhir. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai cara membatasi aktivitas digital anak di rumah.
Kolaborasi harmonis antara pihak kepolisian sebagai umaro dan ulama ini diharapkan dapat menjadi alarm pengingat yang efektif bagi masyarakat Kabupaten Kudus. Sinergi ini menuntut orang tua agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas cyber anak demi menjaga situasi Kamtibmas Kudus yang tetap kondusif.