Sentuhan Humanis Polsek Kudus: Selamatkan Masa Depan Anak Terlantar yang Hidup di Jalanan

12 Mei 2026


KUDUS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat melalui aksi kemanusiaan yang menyentuh hati. Pada Senin (11/05/2026) siang, Polsek Kudus resmi menyerahkan seorang anak terlantar berinisial MA (12) kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus untuk menjamin hak hidup dan pendidikannya.

Kisah pilu MA bermula sejak ia ditinggalkan oleh kedua orang tuanya pasca lahir. Sempat dirawat oleh sang nenek hingga tahun 2023, kondisi ekonomi yang sulit memaksa bocah berusia 12 tahun ini turun ke jalanan. Selama bertahun-tahun, MA berpindah-pindah tempat tidur mulai dari teras toko hingga rumah ibadah.

"Kami prihatin melihat kondisi anak ini. Ia seharusnya berada di bangku sekolah, bukan di jalanan. Karena tidak ada keluarga yang bisa merawat, negara harus hadir untuk menjamin masa depannya," ujar Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H.

Sebelum penyerahan dilakukan, Polsek Kudus telah melakukan berbagai upaya preventif dan persuasif, di antaranya, Klarifikasi & Pendampingan Memeriksa kondisi psikologis anak, Pelacakan Keluarga Berusaha mencari keberadaan orang tua kandung (hasil nihil), Koordinasi Membangun komunikasi dengan Dinsos P3AP2KB untuk solusi jangka panjang.


MA sempat mencoba tinggal di pondok pesantren namun tidak bertahan lama. Oleh karena itu, langkah penyerahan ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial dianggap sebagai jalan terbaik agar MA mendapatkan pengawasan yang lebih intensif.

Proses penyerahan yang berlangsung haru ini menandai babak baru bagi kehidupan MA. Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial & Keluarga Miskin, Ibu Yuni Saptorini, menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam menangani masalah sosial ini.

"Polisi bukan sekadar penegak hukum, tapi juga bagian dari solusi sosial masyarakat. Kami berharap MA bisa kembali sekolah dan meraih cita-citanya," tutup AKP Subkhan.