KUDUS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus kembali menunjukkan sisi humanisnya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Pada Senin (11/05/2026) siang, Polsek Kudus secara resmi menyerahkan seorang anak terlantar berinisial MA (12) kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus untuk mendapatkan perawatan dan pendidikan yang lebih layak.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Afif Pramanta, S.H di Ruang Unit Reskrim Polsek Kudus. Dari pihak Dinsos, hadir Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial & Keluarga Miskin, Ibu Yuni Saptorini.
Kisah Pilu di Balik Penyelamatan
Langkah ini diambil setelah MA ditemukan hidup luntang-lantung di jalanan dan perilakunya meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil klarifikasi petugas, nasib malang menimpa bocah berusia 12 tahun tersebut sejak lahir telah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya.
Sempat dirawat oleh neneknya hingga tahun 2023, MA akhirnya terpaksa hidup di jalanan karena faktor ekonomi dan kondisi sang nenek. Sejak saat itu, MA berpindah-pindah tempat tidur mulai dari teras toko hingga masjid dan mushola.
"Kami prihatin melihat kondisi anak ini. Ia seharusnya berada di bangku sekolah, bukan di jalanan. Karena tidak ada keluarga yang bisa merawat dan keberadaan orang tua kandungnya tidak diketahui, negara harus hadir untuk menjamin masa depannya," ujar AKP Subkhan.
Sinergi untuk Masa Depan
Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum penyerahan dilakukan, pihaknya telah berupaya menelusuri keberadaan orang tua MA, namun nihil. Polsek Kudus kemudian berkoordinasi dengan DINSOSP3AP2KB agar MA mendapatkan akses pendidikan dan lingkungan tinggal yang layak. MA sempat dititipkan di sebuah ponpes di Kudus namun hanya bertahan 1 minggu dan memilih hidup bebas di luar sebelum ditemukan kembali oleh petugas.
Langkah-langkah yang diambil Polsek Kudus diantanya melakukan pendampingan dan klarifikasi terhadap kondisi psikologis anak, melakukan pelacakan keluarga kandungnya, koordinasi lintas instansi dengan DINSOSP3AP2KB Kudus dan berakhir dengan proses penyerahan resmi ke Dinas Sosial Kudus untuk penanganan sosial lebih lanjut.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan haru. Kini, MA telah berada di bawah pengawasan Dinsos Kudus untuk memulai babak baru dalam hidupnya dan akan tinggal di Panti Rehabilitasi Dinas Sosial yang akan ditunjuk.
"Polisi bukan sekadar penegak hukum, tapi juga bagian dari solusi sosial masyarakat. Kami berharap MA bisa kembali sekolah dan meraih cita-citanya serta tidak terjerumus ke dunia kriminalitas," tutup AKP Subkhan.