Respon Cepat Polsek Kudus: Kapolsek AKP Subkhan Pimpin Olah TKP Pedagang Molen yang Meninggal Mendadak

17 Mei 2026


KUDUS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus menunjukkan respon cepat dalam melayani masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., petugas segera meluncur ke lokasi kejadian begitu menerima laporan adanya seorang pedagang kaki lima (PKL) yang meninggal dunia secara mendadak di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus, Minggu (17/5/2026) pagi.


Peristiwa yang sempat mengejutkan warga sekitar ini menimpa AS (54), seorang wiraswasta asal Kecamatan Welahan yang sehari-hari mengais rezeki dengan berjualan molen. Korban mendadak tumbang saat sedang mempersiapkan dagangannya di tanah kosong inventaris Yayasan TBS Kudus, tepat di belakang sekolah MTs TBS, Kelurahan Kajeksan RT 01/RW 02.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang bersiap menjajakan dagangannya bersama para PKL lain. Sekitar setengah jam kemudian, ketika sedang sibuk meracik adonan molen di gerobaknya, korban tiba-tiba mengeluhkan pusing akibat penyakit vertigo yang dideritanya kepada rekan sesama pedagang, ZA (35) dan C (67).


Nahas, sekira pukul 09.00 WIB, korban mendadak terjatuh dan pingsan di dekat gerobak miliknya. Saksi C yang berada di lokasi langsung memeriksa denyut nadi korban, namun nadi korban sudah tidak lagi berdenyut.


Melihat situasi darurat tersebut, Modin Kelurahan Kajeksan yang kebetulan berada di lokasi langsung bergerak cepat menghubungi Bhabinkamtibmas dan pihak ambulans RAPI. Petugas medis yang tiba di lokasi tak lama kemudian langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.


Mendapat laporan pengaduan masyarakat pada pukul 09.30 WIB, Kapolsek Kudus AKP Subkhan bersama Tim SPKT dan Piket Fungsi langsung turun ke lapangan untuk memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak Polsek juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus serta dr. Hana Faiyul Muna dari Puskesmas Purwosari untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.


Dari hasil pemeriksaan medis dan Tim Inafis, didapatkan poin-poin sebagai berikut :Tidak ada tanda kekerasan: Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban, Luka akibat terjatuh: Terdapat luka memar di dahi sebelah kanan dengan diameter 5 cm $\times$ 3 cm, yang diduga kuat terjadi akibat benturan saat korban jatuh pingsan, Kondisi fisik: Tidak ditemukan pendarahan pada hidung maupun telinga, Penyebab kematian: Korban dinyatakan kemungkinan besar meninggal dunia akibat penyakit bawaan (hipertensi dan vertigo) yang mendadak kambuh.


Pihak keluarga korban yang tiba di lokasi menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan proses otopsi dan memperkuat keputusan tersebut dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

"Kami dari Polsek Kudus bersama Tim Inafis dan tim medis telah melakukan langkah-langkah prosedural di TKP. Karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menolak otopsi, jenazah langsung kami serahkan secara resmi kepada keluarga untuk proses pemakaman," ujar Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H.


Menggunakan ambulans RAPI, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah kediaman keluarga di Kelurahan Kajeksan untuk disemayamkan. Berkat kesigapan petugas kepolisian dan warga, penanganan kejadian ini berjalan dengan lancar, dan situasi di lokasi sekitar dilaporkan tetap aman serta kondusif.