Optimalkan PAD, Bupati Kudus Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

20 Mei 2026


KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus bergerak cepat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat memimpin High Level Meeting (HLM) Optimalisasi dan Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah. Pertemuan krusial ini digelar di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan HLM ini diinisiasi sebagai upaya nyata Pemkab Kudus dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utamanya adalah meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi agar berjalan secara lebih efektif, akuntabel, dan transparan. Melalui tata kelola yang bersih, diharapkan kebocoran anggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

Dalam arahannya di depan para pejabat daerah, Bupati Sam’ani menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan untuk tidak cepat berpuas diri. Ia meminta mereka untuk terus aktif menggali berbagai potensi PAD baru yang belum tergarap maksimal, sekaligus mempercepat digitalisasi sistem transaksi di seluruh lini daerah.


Lebih lanjut, Sam’ani menegaskan bahwa ego sektoral harus disingkirkan. Sinergi yang kuat antarperangkat daerah mutlak diperlukan agar pengelolaan pendapatan semakin optimal. Menurutnya, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Bukan tanpa alasan langkah akselerasi ini diambil. Berdasarkan data evaluasi per 30 April 2026, realisasi PAD Kabupaten Kudus baru mencapai Rp236,19 miliar. Angka tersebut tercatat baru menyentuh 33,08 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang dipatok sebesar Rp713,93 milar.

Mengingat waktu yang terus berjalan, Pemkab Kudus langsung tancap gas menerapkan strategi taktis. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mendorong percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui implementasi sistem Billing Center yang bekerja sama dengan Bank Jateng.

Selain penguatan dari sisi teknologi, Pemkab Kudus juga tengah melakukan penguatan regulasi lokal terkait pengelolaan pendapatan daerah. Kombinasi antara sistem pembayaran digital yang antiribet dan payung hukum yang tegas diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam membayar kewajibannya, sekaligus mendongkrak capaian PAD Kudus hingga akhir tahun nanti.