KUDUS, Kepolisian Resor (Polres) Kudus bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang kian merajalela. Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di wilayah berjuluk Kota Kretek tersebut.
Aksi nyata tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Maha Putri, S.Tr.K., S.I.K. Perwira pertama polri ini turun ke lapangan guna memastikan penindakan berjalan aman dan tepat sasaran.
Operasi penertiban ini menyasar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, yang kerap dijadikan sirkuit dadakan oleh para pelaku balap liar. Lokasi ini dipilih berdasarkan titik krusial yang dilaporkan oleh warga sekitar.
Penindakan yang dilakukan pada dini hari tersebut berhasil menjaring sejumlah pemuda dan remaja yang tengah asyik memacu kendaraan mereka. Para pelaku yang didominasi usia muda ini tak berkutik saat petugas mengepung lokasi.
> "Kami mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman," ujar AKP Aulia Dwi Maha Putri saat memberikan keterangan awak media.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk ke Polres Kudus. Warga merasa sangat terganggu dengan kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh aksi ugal-ugalan tersebut.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita belasan sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Suara bising dari knalpot tersebut dinilai menjadi pemicu utama keresahan warga pada malam hari.
AKP Aulia menegaskan bahwa Satlantas Polres Kudus tidak akan memberikan toleransi bagi para pelanggar lalu lintas. Tindakan tegas berupa tilang dan penyitaan kendaraan langsung diterapkan di tempat.
"Satlantas Polres Kudus akan menindak tegas setiap pelanggaran demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kudus untuk bisa lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama terciptanya jalan raya yang aman bagi semua orang.
Secara khusus, AKP Aulia menyoroti larangan penggunaan knalpot brong yang masih marak ditemukan. Menurutnya, polusi suara yang dihasilkan sangat mengusik ketenangan warga yang sedang beristirahat.
“Saya berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot racing (tidak standar) dan balap liar bisa mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih di malam hari,” tambahnya.
Kini, para remaja beserta kendaraan mereka telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satlantas Polres Kudus untuk proses pembinaan dan sanksi lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua para pelaku agar memberikan efek jera.