KUDUS– Tumpukan sampah di Desa Gondoharum, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuai keluhan warga. Gunungan sampah yang berada di ruas jalan utama Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1 itu semakin hari kian mengkhawatirkan karena terus bertambah dan menimbulkan bau menyengat.
Berdasarkan pantauan warga, lokasi pembuangan tersebut menjadi titik akhir pembuangan sampah oleh petugas pemungut sampah desa. Akibatnya, volume sampah terus meningkat setiap hari tanpa penanganan yang memadai.
Amang, salah satu warga setempat, mengungkapkan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, persoalan sampah tersebut disebut telah terjadi selama lima tahun terakhir.
“Setiap hari bertambah dan baunya sangat mengganggu. Apalagi lokasinya dekat jalan utama,” ujarnya.
Tak hanya mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah itu juga menimbulkan kekhawatiran baru. Lokasi pembuangan yang berada di tepi sungai berpotensi mencemari aliran air, terutama saat musim hujan tiba.
“Kalau hujan deras, sampah bisa terbawa masuk ke sungai. Ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” tambahnya.
Diketahui, jarak lokasi penimbunan sampah hanya sekitar 100 meter dari permukiman warga. Warga pun berharap ada langkah cepat dari pemerintah desa maupun pihak terkait agar persoalan ini tidak semakin membesar di kemudian hari.
Dana Desa Dipangkas
Sementara itu, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, mengakui persoalan sampah tersebut belum bisa tertangani secara optimal akibat keterbatasan anggaran. Ia menyebut, rencana pembangunan tempat pengolahan sampah sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, namun terkendala pencairan dana desa.
“Sebetulnya tahun kemarin sudah dianggarkan untuk tempat pemilahan dan mesin insinerator, tapi dana desa tidak cair, sehingga masih dibuang seperti biasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut memang merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, karena warga tidak dikenakan retribusi sampah, pengelolaan menjadi terbatas.
“Kalau dibawa ke TPA terkendala biaya, karena harus bayar berdasarkan timbangan dan belum dianggarkan,” katanya.
Kasmiran juga mengungkapkan, pihak desa telah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Bahkan, lahan desa seluas sekitar 3.500 meter persegi sudah disiapkan untuk mendukung program tersebut.
“Tahun ini ada bantuan khusus sampah dari Pemkab Kudus sebesar Rp50 juta, tapi itu untuk pembelian kendaraan roda tiga, bukan pembangunan fasilitas,” imbuhnya.
Selain itu, rencana pembentukan bank sampah juga belum bisa direalisasikan karena belum tersedia gudang untuk penyimpanan.
Pemerintah desa berharap ada dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk pembangunan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah. Dengan begitu, persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan warga bisa segera teratasi.
( Rudi W )