Kudus - Komitmen memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melalui apel dan ikrar bersama yang digelar pada Selasa 21/04/2026 pagi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori , menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mewajibkan seluruh lapas dan rutan di Indonesia menyatakan komitmen perang terhadap narkoba.
Menurutnya, apel dan ikrar bersama ini menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan perintah pimpinan, di mana seluruh lapas dan rutan diminta menyatukan komitmen untuk melawan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus, serta melibatkan unsur dari kepolisian setempat sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Abrori menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat tekad bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menambahkan, hingga saat ini sepanjang tahun 2026, pihaknya belum menemukan adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di dalam Rutan Kudus.
“Sejauh ini belum ada temuan terkait narkoba atau barang terlarang lainnya di dalam rutan,” jelasnya.
Meski demikian, pengawasan tetap diperketat dan komitmen penindakan terus ditegaskan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus mencapai 199 orang, dengan 37 di antaranya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan.
Terkait kasus narkoba, Abrori menyebut ada sejumlah warga binaan yang tersangkut perkara tersebut, meskipun tidak merinci jumlahnya.
Dengan adanya apel dan ikrar bersama ini, diharapkan Rutan Kudus dapat terus menjaga kondisi yang aman, tertib, dan terbebas dari narkoba, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.