KUDUS – Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil meraih Juara Pertama Tingkat Nasional dalam ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 kategori Kepatuhan Entry Data. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi langsung torehan prestasi tersebut pada acara yang digelar di Pringgitan Pendapa, Rabu (22/4/2026).
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Desa Jepangpakis dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan serta pelaporan data desa secara tertib dan berkelanjutan.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa desa di Kabupaten Kudus mampu bersaing di tingkat nasional. Jepangpakis telah memberikan contoh bagaimana kedisiplinan dalam pengelolaan dan pelaporan data dapat meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Kudus.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kudus juga menekankan pentingnya menjadikan keberhasilan ini sebagai pemicu semangat bagi desa-desa lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Dengan keberhasilan ini, kami berpesan agar dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa semakin kuat,” imbuhnya.
Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut yang diraih di tengah persaingan ribuan desa di Indonesia.
“Kami bangga menjadi yang terbaik dari sekitar 76.000 desa. Hal ini karena kepatuhan kami dalam input data perencanaan, pelaporan pelaksanaan dana desa, aset desa, hingga profil desa. Agar tidak mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan, kami secara rutin membuat laporan setiap bulan melalui Google Drive,” ungkapnya.
Dengan penghargaan ini, Desa Jepangpakis diharapkan mampu menjadi role model nasional dalam pengelolaan data desa yang transparan, sekaligus mendorong penguatan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Kudus.