Baca Juga
JAKARTA SELATAN — Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran mengunjungi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini membahas proses percepatan penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) serta integrasinya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus.
Bupati Sam’ani menegaskan, percepatan LP2B menjadi langkah strategis agar penataan ruang di Kabupaten Kudus tidak kehilangan arah di tengah laju pembangunan. Integrasi dengan RTRW dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan kebijakan di tingkat daerah.
“Penetapan LP2B harus kita percepat dan kita integrasikan ke dalam RTRW, supaya penataan ruang di Kabupaten Kudus benar-benar terencana dan tidak berjalan parsial,” tegas Sam’ani.
Lebih lanjut, Sam’ani menyebut bahwa perlindungan lahan pertanian tidak bisa ditawar, mengingat sektor pangan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, keberadaan LP2B menjadi benteng utama agar alih fungsi lahan tetap terkendali.
“Kita ingin lahan pertanian tetap terjaga. LP2B ini bukan hanya soal regulasi, tapi komitmen menjaga keberlanjutan produksi pangan,” lanjutnya.
Bupati Sam’ani juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan tata ruang. Sinkronisasi ini diyakini mampu mempercepat implementasi RTRW yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus tetap berpihak pada sektor pertanian.
“Kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci, agar kebijakan tata ruang yang kita susun selaras dan implementatif di lapangan,” tambah Sam’ani.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong percepatan LP2B. Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang proaktif dalam percepatan penetapan LP2B dan integrasinya ke dalam RTRW. Ini menjadi contoh baik bagaimana daerah mengambil peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui kebijakan tata ruang,” ujar Suyus.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong penguatan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan serta berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah hingga nasional. (*)