Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda, 7 Orang Berhasil Diamankan

09 Maret 2026

KUDUS – Suasana tenang dini hari di Kota Kretek mendadak mencekam. Aksi tawuran antar kelompok pemuda pecah dan melibatkan aksi kejar-kejaran dari kawasan Jembatan Kencing, Jati, hingga berakhir di Depan Restoran Mie Gacoan, Purwosari, pada Senin (9/3/2026) dini hari.

​Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung merespons aduan masyarakat melalui layanan "Lapor Pak Kapolres", dan berhasil meredam aksi tersebut serta mengamankan beberapa pelaku yang terlibat.


​Berdasarkan hasil interogasi awal, drama ini dipicu oleh provokasi di media sosial. Sekitar pukul 01.00 WIB, remaja berinisial RK (16) asal Undaan menerima pesan tantangan (Direct Message) dari akun Instagram.

​Kelompok lawan mengajak duel di kawasan Jembatan Kencing Jati Kudus. Setibanya di lokasi, ketegangan memuncak hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan masuk ke area perkotaan. Puncaknya, sekitar pukul 02.30 WIB, bentrokan pecah di Depan Gerai Mie Gacoan dan memancing kekhawatiran warga sekitar.


​Mendapat laporan warga melalui layanan unggulan "Lapor Pak Kapolres Kudus", tim gabungan yang terdiri dari Piket Siaga Polsek Kudus Kota dan Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung diterjunkan oleh Kapolsek Kudus Kota.
Petugas tiba di lokasi saat massa tengah bertikai. Para pelaku sempat kocar-kacir mencoba melarikan diri, namun polisi berhasil meringkus 7 orang pemuda.

​"Awalnya kami mengamankan 4 orang, kemudian bertambah 3 orang lagi. Total ada 7 pemuda yang sementara ini sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan bertambah karena Tim Lapangan kami masih mencari terduga pelaku lainnya. Cepat atau lambat pasti akan kami temukan karena identitasnya sudah kami kantongi dan sebagian masih berstatus pelajar," ujar Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, S.H., M.H.


​Mirisnya, dari tujuh pelaku yang sementara diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar tingkat menengah (SMP). Berikut data para pelaku: 1) RK, 16 th, Sopir, Larikrejo, Undaan Kudus; 2) ATA, 19 th, Buruh, Getas Pejaten, Jati Kudus; 3) FMH, 18 th, Putus Sekolah, Ploso, Jati Kudus; 4) VS, 16 th, Tidak Bekerja, Ngemplak, Undaan Kudus; 5) MAA, 15 th, Pelajar SMP, Undaan Kudus; 6) BH, 15 th, Buruh, Undaan Kudus dan 16) MKA, 14 th, Pelajar SMP, Undaan Kudus.  Demikian halnya pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya.

Barang Bukti Yang Disita: 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy hitam dan 2 Unit Smartphone yang digunakan untuk merencanakan aksi tawuran di media sosial.


​Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​"Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya agar tuntas. Jangan pernah coba-coba membuat gangguan kriminal di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan terus mengejar kalian," tegas AKP Subkhan.

​Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam malam, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan. Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif, sementara menunggu pelaku lain yang belum diamankan, para pelaku yang sudah diamankan menjalani proses pembinaan di Mapolsek Kudus Kota.