Bupati Sam’ani Temui Menteri Perdagangan, Ciptakan Penataan Pasar yang Representatif

25 Februari 2026


JAKARTA – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso didampingi Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).


Audiensi tersebut membahas usulan penyesuaian alokasi anggaran pembangunan pasar tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan permohonan agar alokasi pembangunan yang semula direncanakan untuk Pasar Jember dapat dialihkan untuk pembangunan Pasar Anyar (relokasi Pasar Bitingan), dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, kesiapan dokumen teknis, serta perencanaan yang telah disiapkan pemerintah daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.


“Kami hadir untuk menyampaikan usulan secara resmi dan sesuai mekanisme. Harapannya, pembangunan pasar ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih representatif,” ujar Bupati.


Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen menjalankan seluruh proses melalui koordinasi lintas kementerian dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif bersama seluruh pihak.


Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Menurutnya, setiap usulan daerah akan dikaji secara teknis dan administratif sesuai regulasi.


“Kami menerima dan mencermati usulan yang disampaikan. Prinsipnya, Kementerian Perdagangan mendukung upaya daerah dalam meningkatkan sarana perdagangan rakyat, sepanjang sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkap Menteri Perdagangan.


Senada, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan sektor perdagangan.


“Kami akan melakukan telaah sesuai aspek teknis yang menjadi kewenangan kementerian. Koordinasi seperti ini penting agar program yang dijalankan selaras antara pusat dan daerah,” jelasnya.


Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap proses penyesuaian usulan dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga pembangunan sarana perdagangan di Kabupaten Kudus dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.