Gandeng Bank Jateng, Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Warga

29 Desember 2025


KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan secara simbolis Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng kepada penerima manfaat di Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Senin (29/12/2025).


Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas sinergi semua pihak dalam mendukung program RTLH.


“Syukur alhamdulillah, pada hari ini kita bersama-sama melaksanakan serah terima bantuan RTLH dalam rangka keroyokan membangun rumah-rumah yang tidak layak huni. Ke depan, kita akan terus bekerja sama dengan semua pihak, baik Pemkab, Pemerintah Provinsi, maupun mitra swasta seperti Djarum, Sukun, Pura, Nojorono, dan lainnya, untuk saling mendukung menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Bupati.


Bupati juga mengapresiasi kontribusi Bank Jateng yang secara konsisten mendukung program sosial di Kabupaten Kudus.


“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Jateng yang telah memberikan bantuan perbaikan RTLH. Kalau bisa, ke depan bantuannya dapat terus ditingkatkan. Semua pihak harus saling terlibat dan bergotong royong membantu masyarakat,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program RTLH tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan perangkat desa.


“Dalam pelaksanaan RTLH ini tentu masih ada kekurangan. Karena itu, peran RT, RW, Kades, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk gotong royong bersama membantu warga yang membutuhkan,” tegasnya.


Salah satu penerima manfaat, Karmini, warga Desa Lambangan, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.


“Saya matur nuwun sanget kepada Bapak Bupati dan Bank Jateng. Alhamdulillah, rumah saya bisa diperbaiki. Semoga semua kebaikan ini dibalas Allah SWT,” ucapnya.


Pada kesempatan tersebut, Bank Jateng menyalurkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dengan total anggaran Rp180 juta. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni di Kabupaten Kudus.