KUDUS – Progres pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Tanjungrejo kini sudah mencapai 85 persen. Proyek kolaborasi antara Pemkab Kudus dengan PT Semen Gresik ini dirancang mampu mengolah hingga 3,5 ton sampah per jam.
RDF digadang menjadi langkah strategis menghadapi persoalan persampahan di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris pun menargetkan fasilitas RDF sudah bisa beroperasi pada awal Januari 2026 mendatang.
Ia dalam kunjungannya ke proyek RDF pada Kamis (27/11/2025) mengapresiasi kontribusi PT Djarum dalam pengolahan sampah organik menjadi pupuk, serta peran PT Pura Barutama yang turut membangun fasilitas pengolahan sampah RDF.
“Kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Kudus. Dimulai dari pilah sampah, kolaborasi stakeholder, serta dukungan anggaran guna mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Menurut Plh. Kepala UPTD TPA Tanjungrejo, Ristianto, kesiapan operasional RDF berjalan sesuai target. Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan standar pelayanan dan efektivitas pengelolaan sampah.
“Kami terus memaksimalkan persiapan, baik dari sisi teknis maupun operasional, agar fasilitas RDF dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pengurangan timbunan sampah di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Dengan hadirnya fasilitas RDF ini, Pemkab Kudus berharap dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif yang bermanfaat bagi industri, sehingga menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik untuk masyarakat.
