Kudus Raih Penghargaan dari KPK RI Berkat Upaya Sukses Cegah Korupsi

28 November 2025


JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kudus sekali lagi mendapat penghargaan di level nasional lewat raihan pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 untuk kategori Media On Ground Activation yang diselenggarakan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025). 


Penghargaan diserahterimakan kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton.


Penghargaan dari KPK RI ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Kudus dalam mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di berbagai lini pelayanan publik.


Sam'ani mengungkapkan penghargaan tersebut menjadi pengingat untuk terus bertanggungjawab dan berintegritas. 


“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan ini adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan antikorupsi hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.


Sementara menurut Wakil Bupati Bellinda Birton, penghargaan yang diraih menunjukkan bahwa Pemkab Kudus benar-benar menjalankan kampanye antikorupsi secara langsung kepada masyarakat. 


“Kami tidak hanya membuat materi kampanye, tetapi merealisasikannya di lapangan. Saya dan Pak Bupati berkomitmen menjadi teladan bahwa ketika birokrasi sehat, budaya antikorupsi akan tumbuh kuat di tengah masyarakat. Semangat anti korupsi harus terus digaungkan,” ungkapnya.


Di samping itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menekankan pencegahan korupsi tak cukup lewat penindakan saja. 


“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang, dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” katanya.


Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan upaya kolektif untuk menyuarakan nilai integritas melalui berbagai media komunikasi publik. 


“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan sosial bersama. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.