Bencana Sumatera Utara Tak Jadi Bencana Nasional, BNPB Beri Penjelasan

29 November 2025

Kondisi pasca banjir bandang di Aceh beberapa waktu lalu (foto: ANTARA News)

NASIONAL - Hingga kini, bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meliputi Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.


Ada beberapa hal yang mendasari ini. Di antaranya seperti skala bencana, jumlah korban, dan akses di lokasi bencana. Sampai sekarang, status bencana nasional hanya pernah ditetapkan pada 2 kejadian, yakni pandemi Covid-19 dan tsunami Aceh.


"Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itukan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional)," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (28/11), dilansir dari detikSumut.


Lebih lanjut, ia mengajak untuk membandingkan skala bencana yang terjadi di Sumatera saat ini dengan dua bencana nasional lainnya. 


"Rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini. Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, kan berseliweran di media sosial, gak bisa bertemu segala macam. Tapi begitu sampai ke sini sekarang rekan media tadi hadir di lokasi dan tidak hujan," katanya.


Menurutnya, kondisi daat ini sudah berangsur-angsur membaik. Sementara statusnya masih ditetapkan sebagai bencana daerah.


"Coba di Sumatra Utara yang kemarin kelihatannya mencekam kan sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah. Daerah lainnya kelihatannya relatif masyarakatnya kita lihat lah, jadi saya tidak perlu menyampaikan apakah perlu tidaknya status darurat bencana nasional atau daerah tapi sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi," tambahnya.


Sehari setelahnya, Sabtu (29/11/2025), BNPB mengonfirmasi tidak ada penambahan wilayah terdampak bencana.


“Jadi tidak ada perubahan tambahan daerah kabupaten/kota yang terdampak bencana, masih delapan,” ujar Suharyanto saat jumpa pers pada Sabtu (29/11/2029), sebagaimana dikutip dari beritanasional.com.


Wilayah yang masih berada dalam status kedaruratan bencana, antara lain Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Sibolga, Padang Sidempuan, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, dan Humbang Hasundutan.


Sementara korban jiwa di Provinsi Sumut, hingga kini tercatat 166 orang meninggal dunia dan 143 orang masih dinyatakan hilang yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Sumut.