Habib Rizieq Shihab yang dinyatakan bebas bersyarat oleh Kemenkumham yaitu dengan masa percobaan bebas bersyarat 10 Juni 2024. Habib Rizieq Shihab yaitu merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Bisa Hirup Udara Bebas


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Kudus Terkini – Universitas Muria Kudus (UMK) Jawa Tengah menanggapi kebijakan Kemendikbudristek soal skripsi bukan…

Kudus Terkini – Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang berada di Lereng Pegunungan Muria nampaknya…

Kudus Terkini – Kemerdekaan masih belum usai pasca kemarin Minggu, 27 Agustus 2023. Pemerintah Kecamatan…

Kudus Terkini – Seorang petani di Kudus, menemukan fosil gading gajah sepanjang 1,4 meter. Diperkirakan…